Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) adalah cita-cita global hasil kesepakatan pemimpin dunia ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berlaku mulai tahun 2016-2030 sebagai pengganti dari Millenium Development Goals (MDGs) yang berlaku sejak tahun 2005-2015. Indonesia termasuk ikut berperan aktif menyusun setiap tujuan, target, dan indikator pada dokumen ini. Keseriusan pemerintah Indonesia ditunjukkan melalui Peraturan Presiden RI nomor 111 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang merupakan perubahan atas Peraturan Presiden nomor 59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, di mana menunjuk Bappenas RI sebagai leading sector agar setiap program bisa disinergikan dengan 17 tujuan yang relevan dengan karakter daerah masing-masing.
SDGs IAIN Parepare yang telah berjejaring dengan Organisasi Pemerintah dan Non Pemerintah telah berkesempatan memfasilitasi pertemuan SDGs di beberapa wilayah di Indonesia, baik sebagai fasilitator utama maupun co-fasilitator, pada kelompok sasaran remaja, mahasiswa, akademisi, pemerintah, dan organisasi non pemerintah. Dari pengalaman itu, kami temukan konsep utama dari cita-cita global ini adalah makna Pembangunan Berkelanjutan (PB) atau Sustainable Development (SD).
PB adalah konsep yang menjadi dasar utama pencapaian SDGs, yang memiliki empat (4) pilar pembangunan. Konsep ini meniscayakan cara berpikir system thinking bukan linear thinking. Empat (4) pilar pembangunan sebagai acuan berfikir adalah Tata kelola, Ekonomi, Sosial, dan Alam . Keempat pilar ini mengantar pada cara berfikir holistik yang mampu melihat ragam isu pada setiap pilar.
Kemampuan melihat hubungan sebab akibat secara integral pada empat pilar pembangunan adalah pemahaman fundamental bagi setiap kita yang berkomitmen mengambil peran positif pada pembangunan daerah, nasional, dan global. Ketidakmampuan mengintegrasikan empat pilar akan terperangkap pada istilah “sumbu pendek”, individu yang mendapat info sekali, namun sangat semangat membagi info berkali-kali tanpa pertimbangan baik-buruk dan benar-salah.
Semangat Kementerian Agama RI mendengungkan konsep moderasi beragama pada setiap perilaku keseharian berbangsa dan bernegara beririsan dengan konsep pembangunan berkelanjutan. Keduanya meniscayakan cara pandang dan perilaku menuju pada titik adil dan jalan tengah. Konsep pembangunan berkelanjutan dan moderasi beragama membawa pada pemahaman dan perilaku yang selalu mencari titik keseimbangan. Individu yang ekstrem pada satu pilar tanpa mampu (baca; mau) melihat pilar lainnya akan menyisahkan ketimpangan perilaku sosial cenderung patologis sosial.
Ketidakmampuan melihat ragam pilihan membawa pada pemikiran cenderung menetap di kiri atau di kanan. Individu yang tidak mampu melihat keterkaitan antar pilar pembangunan hanya akan cenderung mempertahankan pendapat atau kepentingan pada satu titik, tidak mampu melihat kepentingan titik lainnya. Orang yang mementingkan kepentingan ekonomi tanpa melihat tiga pilar pembangunan lainnya akan merusak tatanan keintiman bermasyarakat. Orang yang hanya berfokus pada sosial tanpa melihat tiga pilar pembangunan lainnya akan memunculkan stagnasi pertumbungan ekonomi. Orang yang hanya berfokus pada alam tanpa melihat tiga pilar pembangunan lainnya akan menimbulkan deteriorasi lingkungan. Orang yang hanya menguatkan tata kelola tanpa mempertimbangkan tiga pilar pembangunan lainnya akan melahirkan kejemuan birokrasi.
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, menyebut “Religion is a universal source of good. It is needed to solve the global challenges we are facing” pada Annual Forum on Religion and Sustainable Development di Bali, 1 November 2022, rangkaian kegiatan G20 dan R20. Nilai beragama yang moderat butuh menjadi perhatian dalam mencapai Tujuan SDGs. Agama sebagai bagian dari inspirasi dan sekaligus aspirasi pada setiap pembangunan.
Meski agama tidak secara tekstual disebutkan pada setiap 17 tujuan SDGs, umat beragama harus mendukung dan berperan aktif melakukan sesuatu untuk mewujudkannya. Sebab, isu-isu tentang kesejahteraan sosial, ekonomi, pengentasan kemiskinan, pendidikan berkualitas, kesehatan, ketahanan keluarga, kesetaraan, perdamaian dan lain-lain yang menjadi isu utama SDGs adalah isu-isu yang menjadi perjuangan bersama oleh umat beragama dan bahkan juga menjadi tujuan pembangunan daerah dan nasional.
Saya teringat pernyataan Rektor IAIN Parepare, Hannani, saat menjadi narasumber pada kegiatan konferensi Tujuan Pembangunan Berkelajutan di Kabupaten Sidenreng Rappang, 9-10 Juni 2022, bahwa okko dulle ni runtu i seppulo pitu cita-cita e, diruntu nitu surga na lino (bila kita sudah bisa mencapai 17 tujuan SDGs, maka sudah terasa surga dunia).