Skip to Content

Sanjoyo Paparkan Arah RAN SDGs 2025–2030, Integrasi Program hingga Level Output Jadi Kunci

Makassar, 30 April 2026 — Penyusunan Rencana Aksi Nasional Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (RAN SDGs) 2025–2030 menjadi salah satu agenda strategis pemerintah dalam memastikan kesinambungan pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Sanjoyo, Manajer Pilar Pembangunan Sosial Sekretariat Nasional SDGs Kementerian PPN/Bappenas, dalam sesi pemaparan pada kegiatan Fasilitasi Penyusunan RAD dan Pelokalan SDGs Regional Sulawesi.

Dalam paparannya, Sanjoyo menjelaskan bahwa penyusunan RAN SDGs 2025–2030 merupakan mandat dari Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022 yang mengharuskan pemerintah menyusun rencana aksi sesuai periode pembangunan nasional. RAN ini dirancang sebagai dokumen strategis yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga operasional dan terukur.

Ia menekankan bahwa pendekatan dalam RAN terbaru dilakukan lebih rinci dibanding periode sebelumnya, yakni dengan mengidentifikasi intervensi hingga pada level Rincian Output (RO). Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan dapat terintegrasi secara langsung dengan sistem perencanaan dan penganggaran nasional, seperti KRISNA dan E-Monev Bappenas.

“Dengan pendekatan ini, pelaksanaan RAN setiap tahunnya dapat dipantau secara lebih terukur dan akuntabel,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sanjoyo menguraikan bahwa struktur RAN SDGs 2025–2030 terdiri dari beberapa matriks utama. Matriks 1 memuat rencana capaian nasional untuk setiap indikator SDGs, termasuk baseline, sumber data, dan target tahunan. Sementara itu, Matriks 2a berisi rencana program dan kegiatan pemerintah pusat lengkap dengan target, sumber pendanaan, serta alokasi anggaran indikatif lima tahunan.

Tidak hanya melibatkan pemerintah, RAN SDGs juga mengakomodasi kontribusi pihak non-pemerintah melalui Matriks 3. Dalam matriks ini, berbagai aktor seperti organisasi masyarakat sipil, filantropi, akademisi, hingga pelaku usaha dapat mencantumkan rencana aksi, indikator kinerja, serta dukungan pendanaan dalam mendukung pencapaian SDGs.

Selain itu, Sanjoyo turut memperkenalkan konsep SDGs Action Register sebagai instrumen pencatatan dan pengakuan terhadap berbagai inisiatif yang dilakukan oleh pemangku kepentingan. Instrumen ini diharapkan mampu memperkuat transparansi, kolaborasi, serta pengakuan atas kontribusi multipihak dalam pembangunan berkelanjutan.

Dalam konteks daerah, ia menegaskan bahwa RAN SDGs menjadi acuan penting dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD). Sinkronisasi antara RAN dan RAD dinilai krusial agar implementasi SDGs di tingkat daerah tetap selaras dengan arah kebijakan nasional.

Dengan pendekatan yang lebih terintegrasi, terukur, dan inklusif, pemerintah optimistis bahwa RAN SDGs 2025–2030 dapat menjadi peta jalan yang efektif dalam mempercepat pencapaian target pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Sdgs IAIN Parepar April 30, 2026
Share this post
Tags
Archive
Sign in to leave a comment
Penguatan Kapasitas Daerah Jadi Kunci, Dr. Rachman Kurniawan Dorong Pelokalan SDGs Lebih Terstruktur