Ditulis oleh Adnan A. Saleh
Farid F. Saenong, Ph.D. hadir sebagai pembicara kunci dalam kegiatan Inovasi, Kajian, dan Riset Akademik Ramadan (IKRAR) PTKI, yang diselenggarakan oleh Diktis Kemenag RI pada Kamis, 13 Maret 2025. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan materi yang menarik sebagai pengantar dan pemantik diskusi bertajuk "Masyarakat, Agama, dan Ekologi: Menuju Pembangunan Berkelanjutan."
Dalam pemaparannya, Farid F. Saenong menyoroti pemahaman yang keliru mengenai konsep manusia sebagai khalifah di muka bumi. Ia menegaskan bahwa manusia seringkali dianggap sebagai aktor tunggal yang bebas mengeksplorasi lingkungan tanpa batas. Padahal, peran manusia seharusnya adalah memanfaatkan alam secara bijaksana, sesuai dengan kebutuhan dan tanpa merusak keseimbangan ekosistem.
Isu lingkungan menjadi perhatian penting yang harus diangkat baik di tingkat nasional maupun internasional. Hal ini sejalan dengan Deklarasi Istiqlal, yang menegaskan bahwa agama memiliki tanggung jawab dalam mengatasi krisis lingkungan. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menunjukkan komitmen kuat dalam mengenalkan dan menerapkan konsep ekoteologi—pendekatan yang menempatkan agama sebagai bagian integral dalam upaya pelestarian lingkungan.
Dalam perspektif teologi, agama berperan besar dalam membentuk kesadaran kolektif untuk menjaga alam. Islam, misalnya, mengajarkan pentingnya menjaga lingkungan, bahkan dalam situasi darurat sekalipun. Sebuah hadis menegaskan bahwa jika seseorang memegang bibit pohon saat kiamat hampir tiba, maka ia tetap dianjurkan untuk menanamnya. Ini menunjukkan betapa besar perhatian Islam terhadap kelestarian lingkungan.
Kerusakan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama umat beragama. Sebagai penerima amanah, manusia seharusnya menjaga dan mewariskan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Contohnya, praktik pertambangan harus mencerminkan prinsip pembangunan berkelanjutan, bukan sekadar eksploitasi tanpa tanggung jawab. Tidak jarang, setelah sumber daya alam habis, lokasi pertambangan justru dibiarkan begitu saja tanpa ada upaya pemulihan. Praktik semacam ini tentu keliru dan harus diubah.
Bagi Laboratorium Sustainable Development Goals (SDGs) Prodi Pengembangan Masyarakat Islam, FUAD IAIN Parepare, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menggali lebih dalam gagasan besar Menteri Agama tentang ekoteologi. Konsep ini perlu dikembangkan lebih lanjut dan diintegrasikan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, sehingga dapat memberikan solusi konkret bagi permasalahan lingkungan di masa depan.